SISTEM
INFORMASI MANAJEMEN
DOSEN:
Prof.
Dr. Ir. H. Hapzi Ali, MM
DISUSUN
OLEH
DIHAN
ARCHIKA
43215010036
TINJAUAN
PUSTAKA
Pengertian
Etika, Moral dan Hukum
Pengertian etika adalah secara
etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti
watak kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang
berasal dari kata “mos” yang dalam bentuk jamaknya “mores” yang berarti juga
adat atau cara hidup.
Etika : satu set kepercayaan,
standart atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok dan
masyarakat.Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, WJS
Poerwodarminto:
2003).
Moral : tradisi kepercayaan
mengenai perilaku benar atau salah
Moral adalah tradisi kepercayaan
mengenai perilaku benar atau salah.Moral menjadi institusi sosial dengan suatu
sejarah dan daftar peraturan. Aspek benar dan salah berhubungan sangat erat dan
terangkum dalam jenis norma hukum yang
ada dalam masyarakat.
Moral dalam penggunaan
teknologi computer menuntun
kepada tindakan yang tidak merugikan orang lain, misalnya tidak menjiplak karya cipta baik secara langsung
maupun tidak langsung. Di dalam norma hokum setiap orang atau individu wajib
menjunjung tinggi hukun dan mempunya I kesadaran hokum yang tinggi pula. Hokum
akan mengatur tata kehidupan masyarakat dan Negara serta mengatur dan mengayomi
kepentingan atau hasil karya seseorang atau masyarakat
sehingga akan tercapai tertib hokum dalam tata kehidupan masyarakat tersebut.
Hukum : peraturan perilaku yang
dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah pada rakyat atau warga
negaranya.
Hukum paling mudah
diiterprestasikan karena berbentuk tertulis.Dilain pihak etika dan moral tidak
didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat.
Penggunaan komputer di dunia
bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi dan
pengguna, serta hukum yang berlaku.Hukum adalah yang termudah untuk
diinterpretasikan karena bersifat tertulis.Tetapi etika tidak terdefinisi
secara tepat dan biasanya tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat.
Dalam penggunaan teknologi
informasi saat ini khususnya komputer, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
yaitu tidak hanya kemampuan dalam menjalankan program-program komputer atau
cara medesain seluruh sistem dalam
komputer, tetapi moral dan etika harus dimiliki oleh setiap orang yang
menggunakan komputer. Apalagi kaitan dalam dunia internet yang sekarang sudah
semakin “mendunia”.Sebab semua hal dalam internet baik itu musik, gambar, data
informasi, berita, semuanya itu baik langsung atau pun tidak langsung merupakan
hasil karya cipta (kekayaan intelektual) dari seseorang, sekelompok orang,
maupun lembaga yang dilindungi oleh Undang-Undang.
ETIKA SISTEM INFORMASI
1)
Privasi : hak seseorang untuk memberikan atau
tidak informasi yang akan diakses
2)
Akurasi : data yang diberikan harus tepat
3)
Properties
: perlindungan terhadap hak cipta
4)
Akses : memberikan akses kepada semua
kalangan
Sistem informasi mempunyai tugas utama dalam sebuah organisasi, yaitu :
1)
Mendukung
kegiatan-kegiatan usaha/operasional
2)
Mendukung
pengambilan keputusan manajemen
3)
Mendukung
persaingan keuntungan strategis.
CONTOH
ETIKA, MORAL, DAN HUKUM DALAM SISTEM INFORMASI
A.
Etika
Penggunaan komputer sudah di luar
etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan
mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah.
Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk
mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya.
Di beberapa Negara praktik ini
lebih menyebar dibanding dengan Negara lain. Sebagai contoh kasus, pada tahun
1994, diperkirakan sekitar 35% peranti lunak yang digunakan di AS telah
dibajak, dan kemudian angka ini melonjak menjadi 92% di Jepang, dan 99% di
Thailand.
Kasus lain;” dalam waktu dekat
ini ada Seorang mentri yang istrinya difitnah selingkuh dengan anak tirinya
yang disebarkan melalui twitter, lalu maraknya pengguna internet yang
menggunakan kata-kata kasar, dan mencela orang lain.
B.
Hukum
Q
Hacking/cracking
Tindakan pembobolan data rahasia
suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu
kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan
hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan
membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap
yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number)
apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.
Contoh kasus;” pembobolan sistus
resmi presiden SBY yang dilakukan oleh seorang pelajar(hecker).
Q
Pembajakan
Mengutip atau menduplikasi suatu
produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa
izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan pembajakan, dan masuk
kategori kriminal. Contoh, ketika seseorang menduplikasi program Microsoft
Office, kemudian diinstalasi tanpa membeli lisensi yang sah. Walaupun memang
harga lisensi program tersebut relatif mahal untuk ukuran rata-rata pendapatan
per kapita di Indonesia, namun apabila tindakan tersebut dituntut oleh pemegang
hak cipta, maka pelaku pembajakan yang dalam posisi lemah akan dikenai sanksi
dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku, belum lagi program-program lainnya,
seperti mengcrack Antivirus, Office, dan lain-lain.
Selain pembajakan dan pengcrackan,
juga ada black mark yang menyediakan download gratis, yang harusnya kita
membayarnya, seperti untuk system operasi Android yang kebanyakan
program-program dan aplikasi yang di download harus bayar, tetapi sekarang
sudah adah program yang dapat membuat semua aplikasi itu gratis atau sering di
sebut black mark. Hal itu tentusaya saja sangat merugikan para
programmer-programer yang bersusah payah untuk membuat aplikasi atau program
yang telah mereka buat, tetapi para pengguna yang tidak bertanggung jawap
seenak nya saja mendowload secara geratis tanpa memberi imbalan sedikit pun
kepada para perogramer yang telah membuat aplikasi itu.
C.
Moral
Browsing situs-situs yang tidak
sesuai dengan moral Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan
tindakan yang tidak sesuai dengan moral . Teknologi internet yang dapat
memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam,
mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif.
Contoh kasus ; Browsing video
porno Ariel dan Luna Maya di yang secara bebas didapatkan diwanet.
Lalu para pengguna bloger yang
tidak bertanggung jawap, seperti memasang iklan-iklan obat kuat dan yang
lain-lain. Tidak masalah kalo yang di iklan kan itu adalah produk nya, tetapi
kebanyakan mereka juga ikut menyertakan gambar-gambar yang tidak patut untuk di
lihat oleh kalangan yang masi di bawah
umur
Hubungan antara etika,moral dan hukum dalam sistem
informasi
Penggunaan komputer di dunia
bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi dan
pengguna, serta hukum yang berlaku.Hukum adalah yang termudah untuk
diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi
secara tepat dan biasanya tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat, selain
itu harus ada tindakan tegas bagi para pelaku yang telah melakukan tindakan
melanggar hukum, agar para pelanggar hukum jera, dan tidak ada yang mengikuti
contoh buruk itu, dan pagi pencinta dan pembuat bloger harus memetingkan etika
dan moral dalam pembuatan bloger mereka karena etika dan moral yang baik akan
membawa bangsa ini menjadi lebih baik.
Jadi etika,moral,dan hukum
merupakan penetu pengguna sistem informasi dalam menetukan prilaku yang baik
dan buruk (aturan-aturan) dalam menggunakan sistem informasi
HUBUNGAN
ETIKA DENGAN PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI
Hubungan etika dengan pemanfaatan
system informasi itu sangat berkaitan dan memang susa untuk diberikan arti
dalam sosial kita. Etika komunitas, TI merupakan satu kepercayaan standar atau
pemikiran yang diterima seseorang kelompok atau komunitas TI tersebut. Seluruh
individu bertanggung jawab atas komunitas mereka.James H.Moor, seorang
professor di Darmouth mendefinisikan secara spesifik etika computer sebagai
analisa mengenai sifat dan dampak sosial teknologi computer, serta formulasi
dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis
(Raymond Mc Leod, Jr 1995). Etika disini digunakan untuk menganalisi sifat dan
dampak social yang timbul dari penggunaan TI tersebut dan usha-usaha untuk
menerima dan menghargai semua kegiatan yang mengarah kepada pengoperasian dan
peningkatan layanan TI, serta usaha untuk menjauhkan dari usaha-usaha yang
mengancam, merusak, dan mematikan kegiatan TI secara langsung maupun tidak
langsung. Oleh karena itu etika TI dalam teknologi informasi yang didalamnya
terdapat system informasi sangatlah perlu diperhatikan dengan cara yang bijak
dan bertanggung jawab dengan menghargai karya seseorang dalam TI dan memberikan
saran dan kritik kepada karya tersebut melalui cara yang semestinya.
Isu-isu etika yang penting dalam
hal ini antara lain pelanggaran hak kekayaan intelektual, seperti penggunaan
software bajakan, bom email, hacker, cracker, privacy, kebebasan melakukan
akses pornografi dan hokum TI. Menurut Hary Gunarto, Ph.D. (1998), dasar
filosofi etika yang akan dituangkan dalam hukum TI ini sering dinyatakan dalam
empat macam nilai kemanusiaan universal yang meliputi hak solitude (hak untuk
tidak diganggu), anonymity (hak untuk tidak dikenal), intimity (hak untuk tidak
dimonitor), dan reserve (hak untuk mempertahankan informasi individu sehingga
terjaga kerahasiaanny).
Menurut Onno W. Purbo, kerangka
etika dan hukum ini telah mulai digagas oleh para pakar hukum indonesia .
Masih menurut Hary Gunarto, Ph.D.
meskipun permasalahan etika dan hukum TI dan internet sangat pelik, namun
beberapa tindakan yang dianggap tidak etis menurut perjanjian internasional
telah berhasil dirumuskan, seperti:
a.
Akses
ketempat yang tidak menjadi haknya
b.
Merusak
fasilitaskomputer dan jaringan
c.
Menghabiskan
secara sia-sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, computer, ruang
hardsick, bandwith, komunikasi, dll
d.
Menghilangkan
atau merusak integritas dan kerja sama antar system computer
e.
Mengganggu
kerahasiaan individu atau organisasi
PENERAPAN
BUDAYA ETIKA
Salah satu tugas dari manajemen
puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi,
melalui semua tingkatan dan bisa menyentuh semua pegawai.
Hal tersebut dapat dicapai
melalui metode tiga lapis yaitu :
a)
Menetapkan
paham perusahaan;
Merupakan pernyataan ringkas
mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan yang diinformasikan kepada
orang-orang dan organisasi baik di luar maupun di dalam perusahaan.
b)
Menetapkan
program etika;
Suatu sistem yang terdiri dari
berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan
lapis pertama. Misalnya mengadakan pertemuan untuk orientasi bagi pegawai baru
dan audit etika.
c)Menetapkan kode
etik perusahaan;
Setiap perusahaan memiliki kode
etik masing-masing dan terkadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik
industri tertentu.
Pengertian kode etik dan tujuannya
Kode etik adalah suatu sistem
norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak
baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar /
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus
dihindari.
Penjelasan kode etik yang lainnya
Atau secara singkatnya definisi
kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika
melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan /
tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya
yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik
dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika
dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam
tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut.
Tujuan kode etik yaitu supaya
profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak
profesional.
Ketaatan tenaga profesional
terhadap kode etik merupakan ketaatan yang naluriah, yang telah bersatu dengan
pikiran, jiwa serta perilaku tenaga profesional.Jadi ketaatan tersebut
terbentuk dari masing-masing orang bukan karena suatu paksaan. Dengan demikian
tenaga profesional merasa jika dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya
akan rusak & yang rugi dia sendiri.
Apakah itu kode etik?
Kode etik bukanlah merupakan kode
yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang
/ sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.Seperti misalnya kode etik tentang euthanasia
(mati atas kehendak sendiri), sejak dahulu belum tercantum dalam kode etik
kedokteran tapi kini sudah dicantumkan.
Kode etik sendiri disusun oleh
organisasi profesi sehingga masing-masing dari profesi mempunyai kode etik
tersendiri.Seperti misalnya kode etik guru, pustakawan, dokter, pengacara dan
sebagainya.Pelanggaran kode etik tidaklah diadili oleh pengadilan, sebab
melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum.Sebagai contohnya
untuk Ikatan Dokter Indonesia terdapat Kode Etik Kedokteran. Jika seorang
dokter dianggap telah melanggar kode etik tersebut, maka ia akan diperiksa oleh
Majelis Kode Etik Kedokteran Indonesia, bukan diperiksa oleh pengadilan.
IMPLIKASI
MORAL, ETIKA, DAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI
Etika komputer terdiri dari dua aktivitas
implikasi utama, dan orang yang paling bertanggung jawab dalam
mengimplementasikan program-program etika tersebut adalah CIO (Chief
Information Officer) . CIO harus :
1. CIO harus waspada dan sadar
bagaimana pengaruh komputer terhadap masyarakat. Karena TIK memiliki dampak
positif dan negatif.Dampak positifnya adalah TIK sangat membantu para pengguna
untuk dapat mengetahui informasi yang mereka butuhkan.Dampak negatifnya adalah
TIK sangat mempengaruhi semua masyarakat mengenai internet melalui situs-situs
contohnya facebook.Rata-rata semua masyarakat sekarang ini sudah mengenal situs
pertemanan itu. Banyak para pekerja menggunakan facebook pada saat jam kantor,
tidak hanya para pekerja, bagi kalangan pelajar banyak menggunakan facebook
pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
2. CIO harus berbuat sesuatu
dengan menformulasikan kebijakan-kebijakan yang memastikan bahwa teknologi
tersebut secara tepat. TIK harus digunakan secara tepat dan benar, bukan
disalahgunakan.Contoh : seperti kasus Ibu Prita. Dia sudah menjelek-jelekkan
salah satu rumah sakit yang ada di Indonesia melalui situs internet. Walaupun
itu fakta, namun rumah sakit tidak mau namanya dicemarkan melalui internet,
bahkan rumah sakit tersebut melaporkan kepada polisi atas pencemaran nama
baiknya. Dan akhirnya Ibu Prita harus masuk ke dalam sel penjara.
IMPLIKASI
ETIKA KOMPUTER
Etika komputer adalah analisis
mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan
justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis. Dalam
isu-isu pokok etika komputer, ada beberapa isu yang yang dapat kita lihat dalam
kehidupan sehari-hari, yaitu :
·
Kejahatan
komputer (Computer crime), yaitu kejahatan yang dilakukan dengan komputer sebagai
basis teknologinya.
·
E-Commerce
yaitu Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses
yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi,
melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian.
·
Cyber
Ethics, yaitu Implikasi dari INTERNET ( Interconnection Networking ),
memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi.
·
Tanggung
Jawab Profesi, yaitu Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan
ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan
Profesi Komputer & Informatika-1974 )
·
Pelanggaran
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Masalah pengakuan hak atas kekayaan
intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software dan sebagainya. Menurut
James H. Moor, alasan pentingnya etika komputer ada 3, yaitu :
1. Kelenturan Logika (Logical
Malleability)
Kelenturan logika oleh Moor
adalah kita mampu memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita
inginkan.Komputer bekerja akurat seperti yang diinstruksikan
programernya.Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap teknologi komputer karena
apabila komputer digunakan untuk aktivitas yang tidak etis, maka orang yang
berada di belakang komputer yang harus dipersalahkan.
2. Faktor Transformasi
Alasan etika komputer menjadi
demikian penting karena terbukti bahwa penggunaan komputer telah mengubah
secara drastis cara-cara kita dalam melakukan sesuatu.Inilah yang dimaksud
faktor transformasi. Kita bisa melihat jelas transformasi yang terjadi dalam
cara melakukan tugas-tugas perusahaan. Contohnya : surat elektronik (E-mail).
E-mail sangat membantu mengirim data-data atau tugas-tugas kepada orang yang akan
kita tuju tanpa harus mendatangi orang tersebut. Dengan adanya E-mail
masyarakat jadi lebih mudah dan tidak perlu lagi mengirim melalui kantor pos.
3. Faktor Tidak Terlihat
(Invisibility Factor) / Faktor Tak Kasat Mata
Alasan ketiga perlunya etika
komputer karena umumnya masyarakat menganggap komputer sebagai “kotak hitam”
karena semua operasi internal komputer tidak dapat dilihat secara
langsung.Tersembunyinya operasi internal komputer membuka peluang untuk membuat
program secara sembunyi, membuat kalkulasi kompleks diam-diam, bahkan
penyalahgunaan dan pengrusakan tidak terlihat.
HAK ATAS KOMPUTER
Berikut ini hak sosial dan
komputer menurut Deborah Johnson:
1. Hak atas akses komputer;
Yaitu setiap orang berhak untuk
mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar
tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer;
Pada awal komputer dibuat,
terdapat kekhawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya
pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada
kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan
yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer;
Pemakai komputer tidak semua
menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas.
Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita
membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan
komputer;
Meskipun masyarakat tidak
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer
diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
HAK ATAS INFORMASI
Berikut ini hak setiap orang atas
informasi menurut Richard O. Masson):
1. Hak atas privasi;
Sebuah informasi yang sifatnya
pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan
perlindungan atas hukum tentang kerahasiaannya.
2. Hak atas Akurasi;
Komputer dipercaya dapat mencapai
tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini
selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
3. Hak atas kepemilikan;
Ini berhubungan dengan hak milik
intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya
dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal.Ini bisa dituntut di
pengadilan.
4. Hak atas akses;
Informasi memiliki nilai, dimana
setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak
yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data
penelitian atau buku-buku online di internet yang diharuskan membayar untuk
dapat mengaksesnya.
TANTANGAN,
KENDALA DAN HARAPAN TERKAIT MORAL, ETIK DAN HUKUM DALAM IMPLEMENTASI TEKNOLOGI
INFORMASI
TANTANGAN DAN KENDALA
Perlindungan atas hak individu di
internet dan membangun hak informasi merupakan sebagian dari permasalahan etika
dan sosial dengan penggunaan sistem informasi yang berkembang luas.
Permasalahan etika dan sosial lainnya, di antaranya adalah : perlindungan hak
kepemilikan intelektual, membangun akuntabilitas sebagai dampak pemanfaatan
sistem informasi, menetapkan standar untuk pengamanan kualitas sistem informasi
yang mampu melindungi keselamatan individu dan masyarakat, mempertahankan nilai
yang dipertimbangkan sangat penting untuk kualitas hidup di dalam suatu
masyarakat informasi. Dari berbagai permasalahan etika dan sosial yang
berkembang berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi, dua hal penting yang
menjadi tantangan dan kendala manajemen untuk dihadapi, yaitu:
1. Memahami risiko-risiko moral
dari teknologi baru ;
Perubahan teknologi yang cepat
mengandung arti bahwa pilihan yang dihadapi setiap individu juga berubah dengan
cepat begitu pula keseimbangan antara risiko dan hasil serta kekhawatiran
kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak benar.Perlindungan atas hak privasi
individu telah menjadi permasalahan etika yang serius dewasa ini.Di samping
itu, penting bagi manajemen untuk melakukan analisis mengenai dampak etika dan
sosial dari perubahan teknologi.Mungkin tidak ada jawaban yang selalu tepat
untuk bagaimana seharusnya perilaku, tetapi paling tidak ada perhatian atau
manajemen tahu mengenai risiko-risiko moral dari teknologi baru.
2. Membangun kebijakan etika
organisasi yang mencakup permasalahan etika dan sosial atas sistem informasi.
Manajemen bertanggung jawab untuk
mengembangkan, melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan etika organisasi.
Kebijakan etika organisasi berkaitan dengan sistem informasi meliputi, antara
lain: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem, dan kualitas
hidupnya. Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana memberikan program pendidikan
atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan etika yang
dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar